[VIDEO] Akhiri Polemik, DPRD Karimun Putuskan Angkutan Online Boleh Masuk di Pelabuhan | U-NEWS

  • Bagikan
AKHIRI POLEMIK, DPRD KARIMUN PUTUSKAN ANGKUTAN ONLINE BOLEH MASUK DI PELABUHAN | U-NEWS

KARIMUN – DPRD Kabupaten Karimun memutuskan bahwa titik penjemputan dan pengantaran angkutan sewa khusus atau online kini disetarakan dengan transportasi konvensional, yakni diperbolehkan masuk hingga ke dalam kawasan Pelabuhan.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dengar Pendapat Umum yang berlangsung di Ruang Rapat Banmus Kantor DPRD Kabupaten Karimun, pada Senin 13 Juli 2026.

  • Bagikan
Exit mobile version