BINTAN – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan, menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan anggota DPRD Kabupaten Bintan terpilih periode 2024-2029, di Bintan Pearl Beach Resort, Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, pada Kamis 2 Mei 2024.
Dalam rapat pleno itu, 7 parpol meraih kursi di DPRD Bintan dengan total 25 kursi yang terdiri dari dapil 1 sebanyak 9 kursi, dapil dua 3 kursi, dapil tiga 7 kursi, dan dapil 4 kursi.
Pewarta : Andri Dwi Sasmito
Editor : Abdi Perdana













