Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan memblokir lebih dari 31 juta rekening yang sudah tidak digunakan atau rekening nganggur selama lebih dari lima tahun yang berisi uang senilai 6 triliun rupiah.
Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan memblokir lebih dari 31 juta rekening yang sudah tidak digunakan atau rekening nganggur selama lebih dari lima tahun yang berisi uang senilai 6 triliun rupiah.