Live U News Siang 12 Mei 2022

  • Bagikan
LIVE U NEWS SIANG 12 MEI 2022 | U-NEWS

Live U News Siang – Kejaksaan Negeri Jayapura memusnahkan barang bukti dari ratusan kasus tindak pidana umum dan narkotika yang terjadi sejak 2021 hingga april 2022.

Pemusnahan barang bukti ini, sesuai dengan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, dengan tujuan agar barang bukti tersebut tidak disalahgunakan.

BERITA 1 : KEJARI JAYAPURA MUSNAHKAN BARANG BUKTI DARI 178 KASUS
BERITA 2 : BANJIR LANDA EMPAT KECAMATAN DI TANGERANG
BERITA 3 : 21 WARGA JAKARTA DIDUGA MENDERITA HEPATITIS AKUT
BERITA 4 : 418 PESERTA SIAP IKUTI MTQ KE-10 KABUPATEN NATUNA

  • Bagikan
Exit mobile version