Batam – Kepolisian Resort Kota Polresta Barelang menetapkan 2 wanita sebagai tersangka kasus pengiriman pekerja migran indonesia atau PMI tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Pewarta : Antara
Editor : Rindu Sianipar
Batam – Kepolisian Resort Kota Polresta Barelang menetapkan 2 wanita sebagai tersangka kasus pengiriman pekerja migran indonesia atau PMI tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Pewarta : Antara
Editor : Rindu Sianipar
