Jakarta – Mabes Polri menyita uang tunai senilai 14 Miliar Rupiah terkait kasus dugaan korupsi penyaluran kredit Fiktif di Kantor Bpd Jawa Tengah Cabang Jakarta dan Cabang Blora tahun 2017 hingga 2019.
Pewarta : Deni Hardimansyah
Editor : Abdi Perdana













