Bekasi – Sejumlah barang ilegal bernilai lebih dari 15 miliar hasil sitaan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Kementerian Keuangan sejak tahun 2020 dimusnahkan.
Pewarta : Antara
Editor : Rindu Sianipar
Bekasi – Sejumlah barang ilegal bernilai lebih dari 15 miliar hasil sitaan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Kementerian Keuangan sejak tahun 2020 dimusnahkan.
Pewarta : Antara
Editor : Rindu Sianipar
