Batam – Komisi tiga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyoroti prosedur perlintasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Kepulauan Riau.
Perlintasan PMI ini dinilai perlu diperhatikan, untuk mengantisipasi penyebaran varian baru Omicron.













