Semarang – Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap sindikat penipuan lintas provinsi dengan modus hipnotis.
Kasus ini melibatkan 6 orang tersangka dan ditanggkap di 3 kota berbeda yakni Jakarta, Pemalang dan Batang.
Baca Juga : Bareskrim Polri Ringkus Buronan Penipuan Ratusan Miliar
Pewarta : Antara
Editor : Albet
View this post on Instagram













