Batam – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mencoret pendapatan dari Sektor Retribusi Labuh Jangkar sebagai salah satu sumber penerimaan, pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, APBD tahun 2022. Pencoretan tersebut karena belum adanya aturan yang jelas dari Pemerintah Pusat.
[Video] Labuh Jangkar Dicoret Dari APBD 2022
PLAY ON YOUTUBE













