Jakarta – Kementerian Kesehatan menerbitkan aturan baru, bagi warga yang belum melakukan vaksinasi dosis dua lebih dari enam bulan, maka diwajibkan untuk vaksinasi ulang.
Pewarta : Antara
Editor : Rindu Sianipar
Jakarta – Kementerian Kesehatan menerbitkan aturan baru, bagi warga yang belum melakukan vaksinasi dosis dua lebih dari enam bulan, maka diwajibkan untuk vaksinasi ulang.
Pewarta : Antara
Editor : Rindu Sianipar
