Bintan – Kepolisian sektor Bintan Timur, Kabupaten Bintan, menggelar apel penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kasus kebakaran lahan di wilayahnya.
Pewarta : Andri Dwi Sasmito
Editor : Rindu Sianipar













